Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 sudah dimulai per Senin tanggal 11 November 2019, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang mendapatkan alokasi CPNS sudah banyak yang mengumumkan secara resmi terkait rincian formasi dan alokasi penempatan kerjanya.
KPU RI akan menerima sebanyak 716 putra/putri terbaik yang lolos berbagai seleksi CPNS 2019 untuk menjadi keluarga besar di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum.
Unit kerja yang mendapatkan formasi dan alokasi penempatan pada CPNS 2019 ini adalah:
- Sekretariat Jenderal
- Sekretariat KPU Provinsi
- Sekretariat KPU Kabupaten/Kota
Alokasi Penempatannya dibagi menjadi 4 zona, yaitu:
- Zona 1, meliputi: Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur.
- Zona 2, meliputi: Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung.
- Zona 3, meliputi: Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
- Zona 4, meliputi: Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Jadi, temen-temen bisa daftar CPNS yang sesuai dengan formasi dan alokasi penempatannya. Misalkan melamar di Zona 1, maka kemungkinan penempatannya bisa di Sekretariat Jenderal KPU pusat yang ada di jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, bisa juga di KPU Provinsi DKI Jakarta atau JABAR, JATENG, DIY, JATIM atau bisa pula di KPU Kabupaten/Kotanya yang ada di Provinsi Jakarta atau JABAR, JATENG, DIY, JATIM, seperti KPU Kota Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kota Semarang, Kabupaten Cilacap, Sleman, Bantul, Surabaya, Malang dan lainnya.
Post a comment