Dilan disini itu yang jadi visi misinya presiden jokowi pas kampanye di acara debat Pemilu Serentak 2019 kemarin.
Yup, dilan alias digital melayani..
Bakal jadi 'aktor' penting di organisasi pemerintahan.
Kenapa? Selain disebut di visi misinya, Pak jokowi pun sudah mengesahkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik disingkat SPBE (bukan SPBU yah)
Diharapkan nih, pelayanan di pemerintahan sudah berbasis digital alias elektronik. Di kementerian/lembaga, pemerintah daerah sudah banyak juga yang udah mengaplikasikan pelayanan digital ini.. Namun, masih belum merata.
Buktinya, nilai indeks penerapan e-government di indonesia masih rendah, masih kalah dengan negara tetangga lainnya, terlebih singapur yah udah keren abis penerapan layanan digitalnya
Next, di postingan selanjutnya saya bakal lebih banyak kupas secara dalam tentang SPBE ini
Post a comment