Komisi II DPR mengupayakan perbaikan kesejahteraan tujuh komisioner
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rencananya, tiap komisioner bakal menerima
gaji Rp 23 juta per bulan, naik dari sebelumnya sebesar Rp 15 juta.
"Kalau
saat ini tiap anggota KPU menerima Rp 15 juta perbulan. Usulannya Rp 40
juta per bulan, namun hanya disetujui sekitar Rp 22 hingga 23 juta. In
proses," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (3/12).
Menurut
Ganjar, upaya perbaikan kesejahteraan dilakukan lantaran beban kerja
KPU yang diemban cukup berat. Karena itu, gaji Rp 15 juta per bulan
dinilai tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Ditanyakan
apakah kenaikan gaji tersebut tepat dilakukan, mengingat kinerja KPU
selama ini dinilai terkesan belum maksimal, Ganjar mengatakan, semua
jabatan memiliki masalah dan kesulitan masing-masing.
"Soal kerja ya kerja. Hak ya hak," kata Ganjar.
Sumber : http://www.merdeka.com/politik/dpr-akan-menaikkan-gaji-komisioner-kpu.html (diakses 12/12/2012, 20:26)
Post a comment