Cecep HM

Nyantri, Nyunda, Nyakola, Ngabdi

  • Beranda
    • Beranda 1
    • Beranda 2
  • Kategori
    • Aktivitas
    • PEMILU
    • Info PNS
  • Aktivitas
    • Travel
  • Download Ebook

Home slideshow RUU ASN : Umur Pensiun PNS Bakal Dibedakan

RUU ASN : Umur Pensiun PNS Bakal Dibedakan

Cecep Husni Mubarok 11/28/2012 12:12:00 am 0

pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pemerintah telah menyusun kembali batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang didasari atas kompetensinya masing-masing. Batas usia pensiun akan dilonggarkan saat PNS yang bersangkutan memangku jabatan tertentu di Kementerian/Lembaga Pemerintah.

Wakil Menteri PAN dan RB, Eko Prasojo menjelaskan, tiga Kementerian telah menginvestaris Rancanan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dan telah dipresentasikan ke hadapan Wakil Presiden RI, Boediono. Batas usia pensiun yang sebelumnya dipatok 56 tahun, akan terbagi secara berjenjang.

"Batas usia pensiun yang Dewan (DPR) minta dari 56 tahun ke 58 tahun. Dalam daftar inventaris masalah, sudah kita kombinasi," kata Eko di sela-sela Stakeholders Meeting II Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Menurutnya, batas usia pensiun PNS tingkat administrasi maksimal 56 tahun. Kemudian PNS setingkat eselon II memiliki batas pensiun 58 tahun, dan khusus pegawai setingkat eselon I juga menduduki jabatan struktural, usia pensiunnya mencapai 60 tahun.

"Usulan dari tiga kementerian ini tentu masih harus dibicarakan dengan dewan (DPR)," tuturnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Azwar Abubakar mengatakan, pemerintah pada dasarnya mendukung RUU ASN. Namun terjadi beda pandangan antara pemerintah dan DPR dalam beberapa pasal dalam RUU tersebut.

Namun Azwar masih menganggap ini hal yang wajar. Namun semangat pemerintah untuk mendukung RUU ASN sangat besar.

Sumber : http://finance.detik.com/read/2012/11/27/113934/2102402/4/wamenpan-batasan-umur-pensiun-pns-berbeda-beda (diakses 27/11/2012, 21:56)
Tags: info pns slideshow
Share:

Post a comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments ( Atom )
Cecep Husni Mubarok | Cecep Husni Mubarok PNS Komisi Pemilihan Umum #CPNSKPU2019 #PILKADA2020

Tepangkeun Abdi:


Cecep Husni Mubarok, S.Kom., MT
Pagawe Negri Sipil di Komisi Pemilihan Umum
cecep@alumni.itb.ac.id

Sosial Media na :

Postingan Paling Payu :

  • Download Lambang Garuda Pancasila Vektor - Corel Draw
  • Download Gratis doPDF (virtual printer)
  • Download Peraturan tentang PNS
  • Contoh Soal Seleksi Penyelenggara PPK PPS PILKADA
  • Inilah 27 Partai Politik Daftar PEMILU 2019
Powered by Blogger.

Bade Kontak Abdi?

Name

Email *

Message *