Cecep HM

Nyantri, Nyunda, Nyakola, Ngabdi

  • Beranda
    • Beranda 1
    • Beranda 2
  • Kategori
    • Aktivitas
    • PEMILU
    • Info PNS
  • Aktivitas
    • Travel
  • Download Ebook

Home slideshow DKPP : 18 Parpol Tidak Lolos Vermin, Agar Diverifikasi Faktual

DKPP : 18 Parpol Tidak Lolos Vermin, Agar Diverifikasi Faktual

Cecep Husni Mubarok 11/27/2012 04:50:00 pm 0

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan keputusan yang sangat mengejutkan, dalam sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jimly Asshiddiqie, majelis pimpinan sidang DKPP, memutuskan 18 partai politik (parpol) yang tidak lolos verifikasi administrasi, agar diikutkan KPU dalam verifikasi faktual.

"Menyatakan pengaduan pengadu terbukti untuk sebagian, dan membernarkan rekomendasi pengadu agar KPU mengikutsertakan partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi, untuk diberi kesempatan mengikuti verifikasi faktual, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU," ujar Jimly saat membacakan putusannya, di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2012).

"Dan memerintahkan kepada KPU, agar 18 partai politik calon peserta pemilu yang terdiri atas 12 partai politik yang direkomendasikan Bawaslu, ditambah enam partai politik lainnya yang tidak lolos verifikasi administrasi, tapi punya hak konstitusional yang sama," imbuh Jimly.


Ke-18 parpol itu adalah:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan
2. Partai Persatuan Demokrai Indonesia
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen
5. Partai Karya Republik
6. Partai Nasional Republik
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera
9. Partai Republik Nusantara
10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Said Salahudin (Direktur Sigma) mengadukan komisioner KPU, karena diduga telah melanggar kode etik saat verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2014.

Sumber : http://www.tribunnews.com/2012/11/27/dkpp-keluarkan-keputusan-mengejutkan (diakses 27/11/2012, 16:45)
Tags: pemilu pileg slideshow
Share:

Post a comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments ( Atom )
Cecep Husni Mubarok | Cecep Husni Mubarok PNS Komisi Pemilihan Umum #CPNSKPU2019 #PILKADA2020

Tepangkeun Abdi:


Cecep Husni Mubarok, S.Kom., MT
Pagawe Negri Sipil di Komisi Pemilihan Umum
cecep@alumni.itb.ac.id

Sosial Media na :

Postingan Paling Payu :

  • Download Lambang Garuda Pancasila Vektor - Corel Draw
  • Download Gratis doPDF (virtual printer)
  • Download Peraturan tentang PNS
  • Download Logo KEMENAG Vektor - Corel Draw
  • Download Logo PDI PERJUANGAN Vektor - Corel Draw
Powered by Blogger.

Bade Kontak Abdi?

Name

Email *

Message *