Pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Bandung digelar 23
Juni 2013. KPU Kota Bandung punya alasan kenapa memilih tanggal itu.
Ketua
KPU Kota Bandung Apipudin mengatakan masa jabatan Walikota Bandung Dada
Rosada dan Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda berakhir 16 September.
Sesuai undang-undang, hari H atau hari pelaksanaan pemilihan harus
digelar maksimal satu bulan sebelum masa jabatan kepala daerah yang
bersangkutan habis atau pada 16 Agustus.
"Tapi tidak mungkin
pemilihan dilaksanakan 16 Agustus karena berdekatan dengan peringatan
hari kemerdekaan RI dan masih suasana Lebaran," kata Apipudin di Kantor
KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (12/11/2012).
KPU
sempat berencana memajukan pilwalkot jadi 16 Juli. "Tapi masyarakat
keberatan karena itu dalam suasana Ramadan, sebaiknya katanya dihindari
pilwalkot dilaksanakan pada bulan Juli," jelasnya.
Karena alasan
itu, KPU memutuskan pilwalkot digelar Juni. "Pada 23 Juni itu sudah
sesuai aspek yuridis, teknis, dan sosiologis," ucap Apipudin.
Dari
aspek yuridis, menurutnya tidak ada masalah. Dari segi teknis, tanggal
itu ideal untuk mengantisipasi adanya pilwalkot dua putaran atau
perselisihan yang mengakibatkan pilwakot harus diulang. Selain itu,
pelaksanaan Pilgub Jabar, dan tahapan pemilu 2014 tidak akan terganggu.
"Sementara
dari pertimbangan aspek sosiologis, 23 Juni tidak bertepatan dengan
peringatan hari besar keagamaan atau hari besar nasional. Jadi tanggal
ini tidak akan masalah," papar Apipudin.
Ia berharap, segala
proses dan tahapan pilwalkot berjalan lancar. Kalaupun ada masalah,
terutama saat menyikapi hasil akhir pilwalkot.
"Jangan sampai ada pihak yang anarkis. Kalau ada masalah lebih baik diselesaikan secara hukum," tegas Apipudin.
Sumber : http://bandung.detik.com/read/2012/11/12/125026/2089173/486/ini-alasan-pilwakot-bandung-digelar-23-juni-2013 (diakses 14/11/2012, 21:54)
Post a Comment