Cecep HM

Nyantri, Nyunda, Nyakola, Ngabdi

  • Beranda
    • Beranda 1
    • Beranda 2
  • Kategori
    • Aktivitas
    • PEMILU
    • Info PNS
  • Aktivitas
    • Travel
  • Download Ebook

Home slideshow 2012, KPU Belum Dapat Remunerasi

2012, KPU Belum Dapat Remunerasi

Cecep Husni Mubarok 9/06/2012 01:23:00 pm 2

Remunerasi komisi Pemilihan Umum

DPR RI dan Pemerintah akhirnya menyetujui anggaran tambahan untuk pemberian remunerasi atau tunjangan kinerja untuk 20 kementerian atau lembaga pada tahun ini.

Wakil Ketua Badan Anggaran Djoko Udjianto menyebutkan anggaran yang disetujui untuk dicairkan dari sebesar Rp 2,81 triliun.

"Jadi tambahan anggaran atas permintaan pemerintah ini disetujui untuk dicairkan," tegasnya dalam rapat dengan pemerintah, Selasa (4/9/2012).

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai pemberian anggaran ini guna meningkatkan kinerja dan produktivitas PNS. Meskipun, hal ini dapat menambah beban belanja pegawai.

"Kita memberikan alokasi anggaran, meskipun peningkatan bagi beban pegawai, tapi tidak apa-apa, karena honararium dapat dihilangkan, dan dapat meningakatkan pelayanan masyarakat dan produktivitas pegawai," ujarnya.

Agus Marto menyebutkan ada 20 K/L yang sudah disetujui tim reformasi birokrasi untuk diberikan remunerasi. Oleh karena itu, Kemenkeu meminta izin DPR RI untuk menyetujui pencairan anggarannya. Keduapuluh K/L itu adalah:

1. BPPT
2. LKPP
3. BKN
4. BKPM
5. Kementerian Pertanian
6. Lemhanas
7. LAN
8. Kemenristek
9. Kementerian Perindustrian
10. BATAN
11. BPOM
12. BPS
13. BNPT
14. ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)
15. BKKBN
16. LESANEG
17. LSN
18. LIPI
19. Kementerian Pemberdayaan Perempuan
20. Kementerian Perumahan Rakyat.

Namun, lanjut Agus Marto, Kemenpera masih butuh pembahasan dengan Komisi V, sementara Kemen PP tidak membutuhkan pembahasan dari komisi apapun.

Sumber: http://finance.detik.com/read/2012/09/04/200721/2008091/4/ini-dia-20-kementerianlembaga-yang-dapat-remunerasi-di-2012


Kita do'akan saja, mudah-mudahan instansi kita tercinta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyusul Kementerian/ Lembaga lain yang udah dapat remunerasi. Yah, semuanya tergantung kesiapan kita juga untuk lebih meningkatkan lagi dari segala aspek kinerja kita, terutama meningkatkan laporan keuangan KPU yang masih WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP alias Wajar Tanpa Pengecualian, yang jadi salah satu syarat dapat remun, SEMANGAT temen-temen KPU!!!


Tags: fitur kpu slideshow
Share:

2 comments :

  1. mbah logis10 October 2012 at 21:02

    ga masuk di akal kalo KPU tidak dapat renumerasi dengan alasan laporan keuangan yang WDP.. itu buktinya LKPP, laporan keuangannya WDP koq bisa dapat? atau mungkin ini kerja di kpu pusat yang setengah hati memperjuangkan nasip pegawainya sehingga urus proses renumerasi aja lambat sekali.. ayo kpu pusat Semangat !!!

    ReplyDelete
    Replies
      Reply
  2. Cecep Husni Mubarok21 October 2012 at 21:34

    taun ini belum giliran KPU dapet remun,hhee..

    emang berat juga sih syaratnya, selain laporan keuangannya harus udah WTP (walopun kasusnya ada jg yg masih WDP udah dapet remun, kaya LKPP), reformasi birokrasi, laporan kinerja, dsb..

    mudah2an aza, 2013 berharap KPU udah dapet remun, dgn catatan KPU prov hingga KPU Kab/ kota juga dapet,,hii..

    iyah mas, Semangat buat KPU!!!

    ReplyDelete
    Replies
      Reply
Add comment
Load more...

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments ( Atom )
Cecep Husni Mubarok | Cecep Husni Mubarok PNS Komisi Pemilihan Umum #CPNSKPU2019 #PILKADA2020

Tepangkeun Abdi:


Cecep Husni Mubarok, S.Kom., MT
Pagawe Negri Sipil di Komisi Pemilihan Umum
cecep@alumni.itb.ac.id

Sosial Media na :

Postingan Paling Payu :

  • Download Lambang Garuda Pancasila Vektor - Corel Draw
  • Download Gratis doPDF (virtual printer)
  • Download Peraturan tentang PNS
  • Contoh Soal Seleksi Penyelenggara PPK PPS PILKADA
  • Inilah 27 Partai Politik Daftar PEMILU 2019
Powered by Blogger.

Bade Kontak Abdi?

Name

Email *

Message *