Pemerintah menegaskan tak membatasi kaum hawa untuk menempati posisi
seperti pegawai negeri sipil (PNS) maupun pejabat. Selama ini tak ada
kuota atau batas persentase seorang perempuan menjadi PNS.
"Tidak
akan ada, misalnya untuk perempuan hanya diberi formasi sekian persen.
Tidak. Kita secara terbuka. Bahkan untuk jabatan eselon I di pusat, para
pejabat di daerah bisa adu prestasi," kata Menteri PAN & RB Azwar
Abubakar seperti dikutip dari situs KemenPAN, Jumat (29/6/2012)
Menurut
Azwar yang paling mungkin terjadinya adalah mutasi PNS dari satu daerah
ke daerah lain, atau dari satu instansi pemerintah ke instansi lainnya.
"Tidak ada lagi sejak masuk jadi PNS di Garut misalnya, sampai pensiun
tetap saja di Garut, tidak bisa berkembang. Kasihan, kan? Seleksinya
dengan cara CAT (computer assisted test). Jadi di suatu ruangan ada 100
komputer. Laki-laki dan perempuan tes di situ enggak ada beda. Di sini
peluang perempuan luar biasa besar," jelasnya.
Menurut Azwar,
mekanisme pengisian jabatan pimpinan di birokrasi pemerintah akan dibuat
terbuka, dengan pelaksanaan tes terlebih dahulu. Model seleksi ini,
lanjutnya, sudah dimulai untuk penerimaan Kepala Badan Kepegawaian
Negara (BKN) dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang dilakukan
secara terbuka. Kedua pejabat tersebut sudah dilantik beberapa hari
yang lalu.
"Tahun ini diharapkan akan lahir undang-undang baru,
yakni UU Aparatur Sipil Negara. Di situ dimuat promosi PNS harus
terbuka. Kaum perempuan juga harus bergembira. Nantinya, bisa jadi
kepala dinas pekerjaan umum. Silakan semuanya. Juga dalam hal jabatan,
misalnya Kepala PU itu syaratnya bagaimana, jangan sampai insinyur
pertanian mimpin PU. Itu masih ada, karena tidak diatur. Karena kepala
daerah senang sama guru, jadilah dia kepala kesehatan. Ini nanti kita
atur lagi," tutur Menteri.
Berdasarkan data BKN dari total jumlah
PNS 4,646 juta orang dari jumlah itu sebanyak 2,191 juta orang adalah
perempuan atau 47,16% dan 2,455 juta adalah laki-laki atau 52,845.
Dari sisi jabatan, untuk jabatan struktural yang diduduki perempuan
sebesar 24,09%, posisi perempuan untuk jabatan fungsional tertentu
55,55% dan jabatan fungsional umum sebesar 42,16%.
Sumber: detik.com
Post a comment