Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN) bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam hal
seleksi masuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) mengenai pengembangan sistem anti korupsi, kolusi
dan nepotisme (KKN) dan proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)
sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Menteri PAN Azwar
Abubakar mengungkapkan melalui kerjasama ini diharapkan mampu menepis
keraguan dari kalangan masyarakat bahwa reformasi birokrasi seolah tak
bisa dilaksanakan.
“Saya tekankan di sini bahwa reformasi
birokrasi atau perubahan tetap bisa kita lakukan selama kita masih ada
dan mau melaksakan bersama-sama. Jadi bukan MenPAN-RB yang mengoreksi
pihak lain, melainkan kita lakukan bersama-sama,” kata MenPAN di
Jakarta, seperti dikutip detikFinance, Kamis (28/6/2012).
“Ini
bukan sensasi. Ini merupakan kerja sama antara KemenPAN dengan ICW,
kerjasama antara pemerintah dengan lembaga swadaya masyarakat. Ini
secara politis betul-betul merupakan sebuah gerakan, gerakan untuk
reformasi birokrasi yang kita mulai dari penerimaan CPNS,” imbuh Azwar.
Azwar
mengakui tidak ada manusia yang sempurna, namun pihaknya berusaha untuk
saling mengingatkan. “Semoga CPNS yang terpilih di masa depan ini
benar-benar terpilih SDM yang terbaik,” tambahnya.
“Kerja sama
ini juga menepis stigma bahwa pemerintah itu bobrok, tidak adil. Ini
sangat penting. Ini membuat semangat anak-anak sekolah bahwa mereka
punya harapan masuk PNS, jadi jaksa, jadi polisi itu sama saja,
sama-sama fair. Sama seperti sekarang, 10.000 calon mahasiswa masuk
Universitas Sriwijaya, meski hanya diterima seribu orang, yang sembilan
ribu takkan protes bakar toko, karena mereka merasa adil," papar Azwar
lebih jauh.
Sementara itu Koordinator ICW Danang Widoyoko dalam
kesempatan ini mengemukakan pihaknya akan menempatkan paling tidak satu
orang tenaga di setiap kabupaten/kota dengan biaya mandiri.
“Karena ICW memang independen tidak diperkenankan menerima sumbangan dana dari pemeritah,” tambahnya.
Dia
berkisah pada awalnya ketika dihubungi KemenPAN pihaknya agak ragu,
kenapa tiba-tiba pemerintah terbuka, padahal ada kesan tertutup bagi
ICW. ICW sendiri tadinya agak ragu, kenapa pemerintah mau berdialog.
ICW semula menganggap MenPAN ‘lagi gila ide’ namun akhirnya menyadari betapa seriusnya ajakan institusi pemerintah tersebut.
Mengenai
pengawasan bagi seleksi CPNS, Danang mengatakan bahwa hal itu harus
diawasi oleh semua pihak. “Karena kita memang membutuhkan SDM andal dan
terbaik melalui proses fair dan akuntabel,” tegasnya.
Danang juga
menceritakan pengalaman pribadi, bahwa ketika adiknya akan melamar
menjadi CPNS dimintai uang sebesar Rp 90 juta. “Itu kabar dari ibu saya.
Lha, muka saya ditaruh di mana, saya ini kan orang ICW,” tuturnya.
Sumber: detik.com
Post a comment