Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) punya solusi dalam mengatasi kecurangan
perjalanan dinas oleh PNS. BPK mengusulkan agar perjalanan dinas menjadi
bagian tersendiri di dalam APBN dan APBD.
"Dengan banyak
perjalanan dinas fiktif, lebih baik dimunculkan lagi mata anggaran
perjalanan dinas supaya bisa dikontrol," ungkap Wakil Ketua BPK, Hasan
Bisri di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (10/7/2012).
Hasan
menjelaskan, selama ini anggaran perjalanan dinas pejabat negara dan
PNS masuk kedalam sub belanja barang sehingga menurutnya sulit untuk
dilakukan pengawasan khusus terhadap penyelewengan biaya perjalanan
dinas.
"Di struktur APBN dan APBD sekarang ada belanja barang,
modal, susbsisi, sosial, nggak ada perjalanan dinas makanya perjalanan
dinas nggak ada barang yang dibelanjain tapi dibelanjain," tutup Hasan.
Sumber: detik.com
Post a comment